
Penyuntikan vaksin Sinovac di lengan Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021, kemarin menjadi gong dimulainya program vaksinasi di Indonesia. Selain Jokowi, acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta itu juga melibatkan beberapa nama beken yang masuk daftar penerima vaksin covid-19 tahap perdana, termasuk Raffi Ahmad.
Program ini akan berjalan sepanjang tahun hingga seluruh masyarakat yang masuk ke dalam kriteria kebagian jatah. Prosesnya bertahap dan disesuaikan dengan seberapa besar peran masing-masing kriteria dalam penanganan pandemi covid-19 ini.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, tenaga kesehatan adalah kriteria utama dalam program ini. Jika sesuai rencana, pemerintah akan melakukan vaksinasi massal kepada 1,46 juta orang tenaga kesehatan hingga Februari 2021. Tenaga kesehatan menjadi prioritas karena mereka merupakan ujung tanduk dalam pemberantasan covid-19.
Setelah nakes, pemerintah akan membuka program vaksinasi untuk pekerja di pelayanan publik. Sebagai prioritas terakhir barulah kemudian program ini akan dibuka untuk masyarakat umum. Kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, daftar penerima vaksin covid-19 ini akan dirilis sesuai dengan tahapan yang tengah berjalan, “Listnya nanti di belakang, sesudah health workers, kemudian public workers, baru kemudian masyarakat. Jadi sabar saja.”
Mekanisme itu seperti tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam beleid peraturan pelaksana vaksin virus corona tersebut dijelaskan, sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tentu saja untuk saat ini, daftar penerima vaksin covid 19 baru tersedia bagi para tenaga kesehatan. Mereka sudah bisa mengakses nama masing-masing melalui website yang disiapkan khusus sebagai sarana informasi. Pemerintah juga melakukan pengiriman pesan singkat massal (SMS blast) untuk menyiarkan soal daftar penerima vaksin covid 19.
Kendati demikian dalam praktiknya, masih banyak tenaga kesehatan yang belum terdaftar. Kondisi ini terjadi terkait dengan kelengkapan basis data yang dimiliki. Data tenaga kesehatan didapatkan dari daftar Direktorat PPSDM Kesehatan, sehingga besar sekali potensi kekurangan atau kekeliruan data di sana.
Sebagai bentuk reaksi pemerintah dalam mengatasi masalah ini, Budi Gunadi menyarankan kepada para tenaga medis yang belum terdaftar bisa melakukan upaya agar namanya masuk ke dalam daftar penerima vaksin covid 19. Para tenaga kesehatan yang belum terdaftar itu bisa menghubungi 119 dan mendaftarkan diri secara manual.
“Kami minta agar mereka call 119 sehingga kita bisa melakukan verifikasi ulang yang belum ada. Itu dipakai sebagai dasar, dan mereka bisa daftar, daftarnya bisa lewat SMS atau Whatsapp, website atau aplikasi, kalau yang belum terdaftar, bisa call 119,” ujarnya.
Hingga saat ini setidaknya tak kurang dari 30 ribu tenaga kesehatan yang belum masuk dalam daftar penerima vaksin covid 19. Menkes yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu sadar, pembukaan pendaftaran manual memang memungkinkan terjadinya ledakan atau kelebihan data. Namun, dia terpaksa mengambil langkah itu demi terciptanya program vaksinasi yang efektif.
“Tidak masalah jika datanya berlebih, tetapi berbahaya jika kekurangan karena vaksinasi bisa tidak efektif. Inilah yang membuat Kemenkes membuka jalur manual sebagai sarana perbaikan data,” kata Budi.
Jadi, jika Anda merupakan prioritas utama, dalam hal ini nakes, tetapi belum masuk daftar penerima vaksin covid 19, Anda sebaiknya segera melakukan apa yang diarahkan Menkes Budi Gunadi. Program ini harus berjalan dengan lancar, dan salah satu kriteria yang dapat dijadikan ukuran adalah tepat sasaran.